SISTEM PEMERINTAHAN

Sistem pemerintahan adalah system yang dimiliki suatu Negara dalam mengatur pemerintahannya sesuai dengan kondisi Negara masing-masing, system ini dibedakan menjadi:
1.
Presidensil
4.
Komunis
2.
Parlementer
5.
Demokrasi liberal
3.
Semipresidensial
6.
liberal

System pemerintahan mempunyai system dan tujuan untuk menjaga suatu kesetabilan Negara itu. Namun dibeberapa Negara sering terjadi tindakan separatism karena system pemerintahan yang di anggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. System pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat di mana tidak bisa di ubah dan mejadi stais. Jika suatu pemerintah mempunyai system pemerintah yang statis, absolute maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hinga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut
Secara luas berarti system pemerintahan itu menjaga kesetabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik,pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi system pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan system pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit Negara yang bias mempraktikan system pemerintahan itu secara menyeluruh.

Secara sempit pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kesetabilan Negara dalam waktu relative lama dan mencegah adanya prilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.

Comments

Popular posts from this blog

STRUKTUR DAN FUNGSI TULANG

PASAL UUD 1945 YANG MENGATUR TENTANG WILAYAH NEGARA

Contoh Format Untuk Pencairan PIP Ke BANK