MASA DEMOKRASI PARLEMENTER

MASA DEMOKRASI PARLEMENTER

Demokrasi parlementer atau demokrasi liberal adalah paham demokrasi yang menekankan pada kebebasan individu, persamaan hukum, dan hak asasi bagi warga  negaranya. Pada awal kemerdekaan, Indonesia menerapkan sistem Pemerintahan Presidensial sesuai dengan UUD 1945. Namun, kemudian Indonesia menerapkan sistem Pemerintahan Parlementer dengan pedoman pada Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yang isinya mengubah sistem pemerintahan presidensial menjasi sistem pemerintahan parlementer. Pada masa itu, bisa dikatakan bahwa unsur-unsur demokrasi ditemukan dalam perwujudannya. Hal itu bisa ditunjukan melalui perkembangan partai-partai politik, pemilu yang bebas, dan terjamin hak dan politik rakyat.

Adapun cara kerja sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut
- kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multi partai
- kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/dewan menteri yang dipimpin oleh seorang perdana menteri
- presiden berperan sebagai kepala negara bukan kepala pemerintahan
- Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan bebas
- DPR dapat memberi mosi tidak percaya kepada menteri yang kinejanya dinilai kurang/tidak baik
- Jika kabinet bubar, presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet baru
- jika DPR mengajukan mosi tidak percaya kepada kabinet baru, maka DPR dibubarkan dan diadakan pemilu

pada masa berlakunya demokrasi liberal. konstitusi indonesia mengalami beberapa kali perubahan yaitu UUD 1945 menjadi Konstitusi RIS pada tahun 1949, dimana bentuk negara Indonesia juga mengalami perubahan dari negara kesatuan menjadi negara serikat dan UUD 1950 dimana bentuk negara Indonesia kembali menjadi berbentuk kesatuan.

Herbert Feith mencatat beberapa segi positif dari pelaksanaan demokrasi Liberal ini antara lain sebagai berikut.
- DPR dapat berfungsi dengan baik. Banyak hal yang dapat diselesaikan bersama pemerintah.
- Adanyan kebebasan Pers dapat menginspirasi rakyat untuk mengeluarkan pikiran atau pendapat
- Badan-badan pengadilan mempunyai kebebasan dalam menjalankan fungsi-fungsinya
- Pemerintah juga berhasil melaksanakan program-program seperti pendidikan, perekonomian, dan lain-lain
- Minimnya ketegangan-ketegangan antar umat beragama
- Keberhasilan menyelenggarakan KAA telah membawa nama baik Indonesia di mata Internasional
- cukup meningkatnya status sosial karena makin bertambahnya jumlah sekolah-sekolah

Pada masa ini, bangsa Indonesia berhasil meyelenggarakan pemilu pertama pada tahun 1955. Pemilu tersebut diikuti oleh banyak partai dan berlangsung dalam dua tahapan yaitu tahap pertama untuk memilih anggota parlemen, dan tahap kedua untuk memilih anggota konstituante yaitu badan yang bertugas merumuskan UUD karena UUDS 1950 masih bersifat sementara.

namun dalam perkembangannya, kabinet mengalami pasang surut sehingga terjadilah instabiltas politik yang mencakup berbagai aspek kehidupan melalui politik, ekonomi, maupun pertahanan keamanan

Adapun kegagalan tersebut disebabkan beberapa hal, antara lain sebagai berikut.
* Dominan politik aliran, artinya berbagai golongan politik dan partai politik yang ada ternyata lebih mengutamakan kepentingan sendiri/kelompok dari pada kepentingan umum/bangsa
* Landasan sosial ekonomi rakyat masih rendah. Pada saat itu keadaan ekonomi rakyat masih sangat lemah, sehingga mereka lebih tertarik mengurusi perekonomian dari pada perpolitikan.
* Para anggota konstituante tidak mampu menetapkan dasar negara baru sebagai pengganti UUDS 1950 yang masih bersifat sementara, sehingga permasalahan menjadi semakin berlarut-larut

Akibat kegagalan tersebut akhirnya Presiden Soekarno mengambil langkah penting guna menyikapi situasi dan kondisi saat itu dengan mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang isisnya sebagai berikut

- Pembubaran Konstituante
- Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
- Dibentuk lembaga MPRS dan DPAS.

Dengan dikeluarkannya Dekret Presiden, maka berakhir pula masa berlakunya demokrasi parlementer atau liberal dan selanjutnya berganti ke masa demokrasi terpimpin.

Comments

Popular posts from this blog

STRUKTUR DAN FUNGSI TULANG

PASAL UUD 1945 YANG MENGATUR TENTANG WILAYAH NEGARA

Contoh Format Untuk Pencairan PIP Ke BANK